HAREUDANG! Hotman Paris Minta Oknum Pengacara Ini Diperiksa dalam Kasus Vina Cirebon, Dia adalah...

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 14:48 WIB
Hotman Paris duga ada indikasi obstruction of justice pada kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris duga ada indikasi obstruction of justice pada kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Hotman Paris dalam beberapa pekan terakhir begitu lantang dalam meminta pengusutan dari kasus Vina Cirebon

Ya, seperti diketahui Hotman saat ini sudah memutuskan untuk menjadi kuasa hukum keluarga Vina. 

Di media sosial pribadinya, Hotman kerap membahas terkait perkembangan dari kasus Vina.

Baca Juga: Pecahkan Teka Teki Kasus Vina Cirebon, Pengacara Hotman Paris Sebut Tes Ini Perlu Dilakukan

Baru-baru ini, Hotman Paris meminta polisi untuk memeriksa seorang oknum pengacara terkait kasus Vina. 

Hal itu seperti dilihat dari unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada tanggal 30 Mei 2024.

"Kepada penyidik Polda Jawa Barat agar segera memeriksa dan menyidik dugaan adanya oknum pengacara yang diduga terlibat dalam obstruction of justice," kata Hotman. 

Baca Juga: PLOT TWIST! Pegi alias Perong Disebut Tak Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Hotman Paris

Dalam hal ini, terduga pengacara yang dimaksud Hotman adalah sosok yang menyuruh tersangka mengubah BAP, mencabut pengakuan dan merekayasa pengakuan. 

"Jelas-jelas itu sudah tercantum dalam putusan pengadilan, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak segera dimulai pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum pengacara tersebut," ujar Hotman. 

Atas hal tersebut, Hotman meminta polisi untuk segera melaksanakan pemeriksaan dan penyidikan kepada terduga pengacara yang menghambat pengusutan kasus Vina. 

Baca Juga: TEGAS! Kakak Vina Cirebon Bilang Begini Terkait DPO Fiktif, Hotman Paris Nilai Polisi Terlalu Prematur

"Mohon dibaca putusan atas terpidana tahun 2017 yang menguraikan adanya tindakan dari oknum pengacara untuk obstruction of justice," kata Hotman. 

Oleh karena itu, Hotman menilai bahwa sudah bisa dilakukan penyidikan kepada terduga pengacara itu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial, YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini