GORAJUARA - Pengungkapan terbaru dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) di Cirebon mengemuka saat adik tersangka, Lusiana, diperiksa oleh Polres Cirebon Kota.
Kehadirannya di malam kejadian menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Pada Selasa, 28 Mei 2024, Lusiana memberikan kesaksian terkait keberadaan Pegi Setiawan, saudaranya, di malam tragis tersebut.
Ini menjadi momen penting dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang mengguncang Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.
Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, Lusiana menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota selama tiga jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Iriani mengkonfirmasi bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar pada keberadaan Pegi saat kejadian.
"Saat kejadian Pegi berada di mana?" tanya penyidik pada Lusiana.
Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal ini diumumkan pada Ahad, 26 Mei 2024, setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.
Identifikasi pelaku didasarkan pada STNK sepeda motor yang digunakan pada saat kejadian.
Dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bukti yang menguatkan status tersangka Pegi.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.