Terkuak! Adik Pegi Setiawa Diperiksa Terkait Pembunuhan Vina Cirebon, Pengacara Mulai Buka Fakta Baru

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 15:05 WIB
Terkuak fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Adik Pegi diperiksa, kuasa hukum buka keberadaan Pegi malam kejadian. (Tangkapan Layar / GoraJuara.com)
Terkuak fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Adik Pegi diperiksa, kuasa hukum buka keberadaan Pegi malam kejadian. (Tangkapan Layar / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Pengungkapan terbaru dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) di Cirebon mengemuka saat adik tersangka, Lusiana, diperiksa oleh Polres Cirebon Kota.

Kehadirannya di malam kejadian menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Pada Selasa, 28 Mei 2024, Lusiana memberikan kesaksian terkait keberadaan Pegi Setiawan, saudaranya, di malam tragis tersebut.

Baca Juga: Fakta Terbaru Dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pemeriksaan Adik Pegi di Polres Cirebon Kota Bikin Geger!

Ini menjadi momen penting dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang mengguncang Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.

Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, Lusiana menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota selama tiga jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Iriani mengkonfirmasi bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar pada keberadaan Pegi saat kejadian.

Baca Juga: Festival Langencarita 2024 di Yogyakarta, Perayaan Budaya dengan Tema PANJI di Amphitheater Taman Budaya Embung Giwangan

"Saat kejadian Pegi berada di mana?" tanya penyidik pada Lusiana.

Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hal ini diumumkan pada Ahad, 26 Mei 2024, setelah serangkaian pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Poster dan Trailer Film Jurnal Risa Sudah Dirilis, Ini Kisah Menyeramkan Tim Dokumenter Saat Merekam Sosok Ini, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

Identifikasi pelaku didasarkan pada STNK sepeda motor yang digunakan pada saat kejadian.

Dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bukti yang menguatkan status tersangka Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini