TEGAS! Kakak Vina Cirebon Bilang Begini Terkait DPO Fiktif, Hotman Paris Nilai Polisi Terlalu Prematur

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 08:02 WIB
Hotman Paris dampingi keluarga Vina Cirebon pada konferensi pers 29 Mei 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)
Hotman Paris dampingi keluarga Vina Cirebon pada konferensi pers 29 Mei 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

GORAJUARA - Menghilangnya dua nama DPO alias buronan dalam kasus Vina Cirebon menimbulkan polemik di masyarakat. 

Pasalnya, diketahui bahwa ada tiga buronan dalam kasus Vina berdasarkan amar putusan pengadilan tahun 2017.

Hotman Paris selalu kuasa hukum keluarga Vina kemudian angkat bicara usai Polda Jabar menetapkan hanya ada satu buronan. 

Baca Juga: ALMI Singgung Potensi Salah Tangkap Terkait Film Vina Sebelum 7 Hari, Penegakan Hukum Berpotensi Tidak Produktif 

Lewat konferensi pers pada Rabu siang (29 Mei 2024), Hotman merasa heran atas penetapan satu buronan dalam kasus Vina. 

"Kok bisa terlalu cepat mengatakan dua pelaku DPO ini adalah fiktif, makanya keluarga keberatan. 

"Terlalu cepat, terlalu prematur untuk mengatakan itu," kata Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 29 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: WADUH! Razman Nasution Sentil Hotman Paris Terkait Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Alasannya 

Sementara pada konferensi pers sore kemarin, Marliyana selaku kakak Vina merasa tidak terima dengan hilangnya dua nama buronan. 

"Keluarga sangat keberatan karena pengadilan itu sudah disebutkan tiga DPO. 

"Kenapa sekarang diumumkan satu DPO?!" kata Marliyana dengan nada tinggi. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tersangka Berganti Nama Jadi Robi, Kuasa Hukum Menepis Klaim Polisi: Tidak Mungkin... 

Selanjutnya, Hotman membawa berkas BAP tujuh tersangka kasus Vina dan mengatakan bahwa peran tiga DPO disebutkan di sana. 

Seperti diketahui, dua nama buronan yang hilang dalam keterangan Polda Jabar adalah Andi dan Dani. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini