Pada konferensi pers hari Rabu (29 Mei 2024), Hotman menyoroti keterangan dari lima tersangka yang berubah di BAP.
Dalam hal ini, lima tersangka itu menyebut bahwa Pegi alias Perong tidak terlibat dalam kasus Vina.
Lantaran perubahan kesaksian dalam BAP tersebut, Hotman menyebut bahwa para pelaku bisa terkena jerat pidana lainnya.
"Kalau saya mengatakan semua terpidana itu bisa kena menghalangi penyidikan, obstruction of justice," kata Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 29 Mei 2024 oleh GORAJUARA.
Tak hanya para pelaku, Hotman Paris bahkan menyebut kuasa hukum terpidana juga bisa kena pidana obstruction of justice apabila terbukti terlibat.***