HAREUDANG! Hotman Paris Minta Oknum Pengacara Ini Diperiksa dalam Kasus Vina Cirebon, Dia adalah...

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 14:48 WIB
Hotman Paris duga ada indikasi obstruction of justice pada kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris duga ada indikasi obstruction of justice pada kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

Pada konferensi pers hari Rabu (29 Mei 2024), Hotman menyoroti keterangan dari lima tersangka yang berubah di BAP. 

Dalam hal ini, lima tersangka itu menyebut bahwa Pegi alias Perong tidak terlibat dalam kasus Vina.

Baca Juga: Final Liga 1, PERSIB Bandung Siap Gempur Madura United di Stadion Gelora Bangkalan, Optimisme Tinggi Berbekal Kemenangan 3-0!

Lantaran perubahan kesaksian dalam BAP tersebut, Hotman menyebut bahwa para pelaku bisa terkena jerat pidana lainnya. 

"Kalau saya mengatakan semua terpidana itu bisa kena menghalangi penyidikan, obstruction of justice," kata Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 29 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Tak hanya para pelaku, Hotman Paris bahkan menyebut kuasa hukum terpidana juga bisa kena pidana obstruction of justice apabila terbukti terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial, YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini