Viral! Penangkapan Pegi Perong Bikin Heboh, Polisi Minta Warga Jangan Terpancing Opini, Baca Selengkapnya Yuk!

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 21:30 WIB
fakta terbaru penangkapan Pegi Perong! Simak kronologisnya dan pesan penting dari kepolisian. Jangan lewatkan! (X humas Polda Jabar /GoraJuara.com)
fakta terbaru penangkapan Pegi Perong! Simak kronologisnya dan pesan penting dari kepolisian. Jangan lewatkan! (X humas Polda Jabar /GoraJuara.com)

GORAJUARA - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon telah menggemparkan masyarakat.

Dalam mengungkap kasus ini, sosok Pegi Setiawan, yang dikenal sebagai Pegi Perong, mendadak menjadi pusat perbincangan.

Kabar penangkapannya yang viral di grup Telegram "Kawal Kasus Vina" memunculkan beragam spekulasi dari publik.

Baca Juga: Skenario Timnas Indonesia ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026: Peluang Besar Garuda di Laga Kontra Irak!

Namun, polisi menegaskan agar tidak terpancing oleh opini-opini yang beredar.

Simak kronologis dan penjelasan terbaru dalam pengembangan kasus ini.

Sosok Pegi Perong, yang sebelumnya hanya dikenal sebagai tukang bakso langganan di Palem Raya, Bandung, tiba-tiba menjadi sorotan.

Salah satu akun di media sosial bahkan menyebutnya sebagai korban kambing hitam, dengan menautkan namanya pada seorang bernama Bang Mamut.

Baca Juga: ICEF 2024 Siap Ramaikan Jakarta, Belanja Produk Pemerintah, Dukung UMKM Lokal, dan Nikmati Pameran Seru di JIEXPO!

Namun, polisi menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi semacam itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menegaskan pentingnya tidak terpancing oleh opini-opini yang belum terverifikasi.

Perdebatan muncul ketika foto yang beredar di media disebut tidak sesuai dengan ciri-ciri Pegi Perong yang sebelumnya diumumkan oleh polisi.

Baca Juga: Stygian City Diperkenalkan dalam Update Patch Update Terbaru Garena Undawn!

Salah satu perbedaannya terletak pada jenis rambutnya. Meski begitu, polisi enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait hal ini.

Mereka lebih memilih fokus pada proses pemeriksaan terhadap Pegi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Humas Polda Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini