PENTING! Begini Cara Bubuhkan E Meterai dalam Dokumen Rekrutmen CPNS 2023, Bisa dari 2 Website Berikut Ini

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 10:06 WIB
Meterai elektronik atau e meterai dipakai dalam  (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Kemitraan Wajib Pajak)
Meterai elektronik atau e meterai dipakai dalam (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Kemitraan Wajib Pajak)

2. Klik "Cek Akun E-Meterai" pada laman SSCASN untuk proses pembubuhan e meterai

3. Login (masuk) ke laman SSCASN dengan akun dan password yang sudah terdaftar, lalu klik "Masuk"

Baca Juga: Demi Hilangkan Trauma pada Anak-Anak di Rempang Kepulauan Riau, Polda Lakukan Kegiatan Ini

4. Pada menu "Unggah Dokumen", klik "Unggah" lalu pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai"

5. Klik "Pilih file. PDF Anda yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai", pilih dokumen dan klik "Open"

6. Posisikan e meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan dan pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun, lalu klik "Unggah E-Meterai"

Baca Juga: Nekat Lakukan Pendakian Ilegal ke Gunung Merapi, Pendaki WNA Asal Spanyol Tersesat di TNGM

7. Pelamar dapat melihat riwayat dokumen yang sudah dibubuhi e meterai klik "Cek Riwayat Pembubuhan"

8. Klik PDF yang sudah ada e meterai, pilih dokumen (document) dan klik "Open" untuk menyelesaikan proses pengunggahan dokumen

9. Klik "Lihat" untuk memastikan dokumen berhasil diunggah

Untuk informasi selengkapnya, pelamar dapat menghubungi helpdesk di laman SSCASN dan meterai-elektronik.com.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini