GORAJUARA - Barang seperti e meterai menjadi salah satu item penting yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Dalam hal ini, e meterai wajib digunakan pada sejumlah dokumen yang oleh para pelajar rekrutmen CPNS 2023.
Kewajiban penggunaan e meterai dalam proses rekrutmen CPNS 2023 disampaikan oleh Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca Juga: SIMAK! E Meterai Harus Dipakai dalam Rekrutmen CPNS 2023, Begini Cara Beli Barang Penting Tersebut
Dalam konferensi pers BKN pada 14 September 2023, Suharmen menyebut bahwa setidaknya ada dua dokumen yang perlu dibubuhi e meterai.
Adapun dua dokumen yang harus dibubuhi meterai elektronik adalah surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Sebelumnya, penggunaan e meterai telah diimplementasikan pada proses rekrutmen PPPK 2022.
Baca Juga: CPNS 2023 Siap di Gelar! Ini Jadwal, Tata Cara dan Syarat Syaratnya
Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id oleh GORAJUARA, e meterai menjadi 1 dari 3 meterai yang digunakan di Indonesia.
Sesuai namanya, e meterai atau meterai elektronik digunakan pada dokumen yang bersifat elektronik atau nonfisik.
Lantas, bagaimana cara membubuhkan e meterai dalam dokumen CPNS atau PPPK 2023?
Dilansir dari YouTube #ASNPelayanPublik pada 14 September 2023 oleh GORAJUARA, berikut cara membubuhkan e meterai pada dokumen CASN 2023:
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Berikut Perbedaan Jadwal Seleksi Antara CPNS dan PPPK Tahun 2023
1. Masuk ke website (laman) SSCASN atau meterai-elektronik.com