GORAJUARA - Penerimaan atau rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dipastikan kembali dibuka pemerintah pada tahun 2023.
Dalam hal ini, pendaftaran rekrutmen CPNS 2023 resmi akan dibuka pada tanggal 16 September 2023 mendatang.
Hingga artikel ini dimuat, ada sejumlah instansi yang memastikan diri membuka kuota formasi dalam rekrutmen CPNS 2023.
Kemenkumham dan Kejaksaan Agung menjadi dua instansi di tanah air yang memastikan diri membuka formasi dalam penerimaan CPNS 2023.
Baca Juga: Halo Pejuang NIP! Catat Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Resmi dari BKN, Dimulai dari Tanggal 16 September
Terkait dengan pendaftaran penerimaan CPNS serta PPPK 2023, Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberi tips.
Dalam hal ini, BKN membocorkan tiga tips atau hal yang perlu diperhatikan ketika pelamar ingin mengikuti proses rekrutmen.
Dikutip dari unggahan Instagram @bkngoidofficial pada 18 Agustus 2023 oleh GORAJUARA, berikut tiga hal yang harus diperhatikan dalam proses lamaran:
1. Mempersiapkan hal-hal yang bersifat administrasi
Hal pertama yang perlu diperhatikan jika ingin mengikuti proses rekrutmen CPNS dan PPPK (CASN) 2023 adalah mempersiapkan sejumlah dokumen.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi pas foto, Kartu Keluarga (KK), KTP, ijazah dan lainnya.
Menurut penjelasan pihak BKN dalam video, langkah sejumlah pelamar terganjal dalam proses pendaftaran rekrutmen CASN sebelumnya akibat tidak memperhatikan persyaratan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Hanya Lulusan Ini yang Diterima di Kejaksaan RI pada Rekrutmen CPNS 2023, Siapa Saja Mereka?