CPNS 2023 Siap di Gelar! Ini Jadwal, Tata Cara dan Syarat Syaratnya

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 18:36 WIB
Jadwal CPNS. (Gorajuara/ Instagram/duniacpns)
Jadwal CPNS. (Gorajuara/ Instagram/duniacpns)

GORAJUARA - Seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan dimulai pada September 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka mulai 17 September 2023 mendatang.

Terdapat lowongan di 596 instansi yang berasal dari Lembaga Kementrian, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023.

Baca Juga: Didapuk Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Diyakini Mampu Jadi Cawapres dan Perkuat Ekonomi Indonesia

Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023:

• Warga Negara Indonesia

• Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

• Sehat jasmani dan rohani

• Peserta tidak pernah di pidana penjara

• Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan Kepolisian

Baca Juga: Kabar Penting Bagi Kamu Pelaku Usaha Online, TikTok Shop Bakal Dilarang di Indonesia! Ini Faktanya

• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

• Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Instagram @duniacpns

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini