"Kejamnya lagi selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.
Baca Juga: Fenomena Ekuiluks Bakal Terjadi Indonesia, Namun Tidak Membahayakan pada Kehidupan Manusia
Migrant Care menilai, situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan," ucapnya.***