Berdalih 'Sumbangan Masjid', Itulah Cara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Merampok Uang Negara

photo author
- Sabtu, 8 Januari 2022 | 16:52 WIB
Rahmat Effendi rampok uang negara (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)
Rahmat Effendi rampok uang negara (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)

GORAJUARA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tersangka rampok uang negara yang ditetapkan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Ternyata, meminta uang miliaran rupiah kepada pihak swasta dengan dalih sebagai 'Sumbangan Masjid'.

Padahal uang suap tersebut digunakan untuk kepentingan dan memperkaya dirinya sendiri.

Baca Juga: Ular 'Invasi' Permukiman, Diskar PB Kota Bandung Minta Warga Jangan Lakukan Ini

Akibat perbuatannya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pun dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tanngkap tangan, dan dinyatakan sebagai tersangka rampok uang negara.

Tim penydik KPK pun pada, Jumat 7 Januari 2022 mengobrak-abrik rumah dinas Wali Kota Bekasi guna mencari barang bukti lainnya terkait kasus perampokan uang negara tersebut.

Dalam keterangannya yang berlangsung, Sabtu 8 Januari 2021, Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya telah  
melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni wilayah Kota Bekasi, Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Series ‘Layangan Putus’ Episode 8B Hari Ini: Kinan Akan Laporkan Lydia dan Aris ke Polisi

Sasaran penggeledahan tim penyidik KPK, yakni Kantor Wali Kota Bekasi, rumah dinas Wali Kota Bekasi dan kediaman para pihak yang terlibat dalam kasus perampokan uang negara.

Inilah proyek-proyek empuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang dijadikan sasaran dalam merampok uang negara, di antaanya:

Baca Juga: 5 Aktris Cantik Korea Selatan yang Memutuskan Untuk Berumah Tangga Saat Berada di Puncak Karir

1. Proyek pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar

2. Proyek pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar

3. Proyek pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar

4. Proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar

5. Proyek jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini