GORAJUARA - Perbuatan Bupati Lngkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin memperlakukan puluhan pekerjanya secara tidak manusiawi.
Bupati nonaktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.
Kejadian yang memilukan tersebut berhasil diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Baca Juga: Hujan Angin di Bogor, Billboard Raksasa Tumbang Timpa Puluhan Motor
Migrant Care menerima laporan adanya kerangkeng manusia yang mirip penjara di dalam rumah bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.
Tempat yang dibuat dari besi dengan gembok tersebut dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladang milik Bupati Langkat nonaktif.
Baca Juga: Operasikan Jalan Tol Cisumdawu, Ridwan Kamil Langsung Usulkan Ganti Nama Jadi Jalan Tol Ali Sadikin
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tandas Anis.
Anis menyebutkan, jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.
Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka benar-benar dikurung sehingga tidak memiliki akses untuk berkomunikasi.
Baca Juga: Lontar Kalimat Kalimantan Tempat 'Jin Buang Anak', YouTuber Edy Mulyadi Berurusan dengan Kepolisian
"Bahkan, mereka hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak," ujar Anis.
"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, sehingga badannya lebam, dan luka," lanjut Anis.