Jadwal Lengkap Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang: Waktu, Agenda, dan Peserta yang Hadir

photo author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 09:30 WIB
Jadwal Lengkap Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bimaaryasugiarto)
Jadwal Lengkap Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bimaaryasugiarto)

GORAJUARA - Setelah resmi dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo di Monumen Nasional (Monas) pada 20 Februari 2025, para kepala daerah terpilih dijadwalkan mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Namun, apa sebenarnya retret kepala daerah ini?

Sebelumnya, kegiatan serupa telah diadakan bagi Kabinet Merah Putih pada 24-27 Oktober 2024 di tempat yang sama.

Baca Juga: Guru Wajib Paham Cara Mengajari Anak Adam... Pahami Karakter Nabi Adam...

Retret tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran kabinet dengan tujuan memperkuat solidaritas dalam membangun Indonesia yang lebih maju.

Mengutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, retret kepala daerah di Akmil Magelang akan dilaksanakan dalam dua gelombang.

Berikut jadwal lengkapnya:

Baca Juga: Persib Bandung Gagal Pecah Kebuntuan, Madura United Tahan Imbang 0-0 dalam Duel Sengit di GBLA!

Gelombang Pertama

Retret gelombang pertama akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025, diikuti oleh 505 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari pelantikan yang telah berlangsung di Jakarta.

Selama retret, peserta akan mendapatkan pengarahan langsung dari Presiden dan Wakil Presiden serta materi pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, hingga strategi pencegahan korupsi.

Baca Juga: Cerai dari Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Sempat Diminta Menikah dengan Orang Seperti Ini oleh Ibunda

Gelombang Kedua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini