Kapolri: Bila Ada Kritik Masyarakat, Lakukan Introspeksi

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/dok.  pikiran-rakyat.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/dok. pikiran-rakyat.com

JAKARTA, GORAJUARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Kapolda dan Kapolres tegas terhadap anggota yang melanggar.

Kapolri juga mengingatkan polisi seluruh Indonesia tidak antikritik, apalagi terhadap masukan yang sifatnya membangun.

Kapolri Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya.

Baca Juga: Denny Sumargo Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Dana Eks Manajernya

Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," ujar Sigit saat memberikan arahan melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 19 Oktober 2021.

Jendral Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Baca Juga: Pengedar Sabu Senilai Rp6 Miliar yang Ditangkap Polisi di Bogor, Ternyata Seorang Kuli Bangunan

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana," tegas Kapolri.

"Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," tambah Kapolri.

Kapolri menyebut perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Baca Juga: Kota Bandung Naik ke PPKM Level 2, Sisa 52 Kelurahan Lagi yang Terkonfirmasi Aktif Covid-19

Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Dia mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku membantu penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini