Pengedar Sabu Senilai Rp6 Miliar yang Ditangkap Polisi di Bogor, Ternyata Seorang Kuli Bangunan

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:51 WIB
Ilustrasi sabu (Foto/pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi sabu (Foto/pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Pengedar sabu di wilayah Bogor berinisial IH yang diringkus polisi di kawasan Cibungbulang, ternyata seorang kuli bangunan.

Tersangka IH ditangkap Petugas Polres Bogor selain menangkap tersangka IH, juga menyita sabu seberat 5,24 kilogram senilai Rp 6 miliar.

Dalam setiap penjualan sabu sabanyak 1 kilogram sabu, ia mendapatkan upah sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Mudahkan Masyarakat Mendapatkan Akses Pelayanan Kesehatan

Baca Juga: Pemkab Garut Segera Lakukan Pengalihfungsian Pejabat Eselon 4 Menjadi Fungsional

Alasan tersangka tekat menjadi kurir narkoba, karena masalah ekonomi keluarga.

Barang bukti lain yang diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Bogor adalah satu plastik klip bening berisi 106 gram sabu dan lima bungkus plastik besar bertuliskan Guanyinwang berisi sabu dengan berat 5,24 kilogram sabu.

Kapolres Bogor, AKBP Harun seperti dikuip Gorajuara.com dari laman PMJNEWS, Selasa 19 Oktober 2021 mengungkapkan, penangkapan tersangka IH berkat kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Usai Real Madrid, Giliran Inter Milan Bakal Dijajal Sheriff Tiraspol

Baca Juga: Denny Sumargo Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Dana Eks Manajernya

Harun menyebutkan, tersangka pelaku IH diringkus saat berada di rumah kontrakan, kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"IH diketahui bekerja sebagai kuli bangunan. Ia terjun ke bisnis haram tersebut dengan alasan faktor ekonomi," kata Harun.

IH mendapatkan sabu dari DPO berinisial RC untuk diedarkan di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Porto dan AC Milan Bersaing Raih Kemenangan Perdana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini