Polisi Batalkan Tangani Transaksi Narkoba Rp120 Triliun Temuan PPATK

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:50 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar/Istimewa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar/Istimewa

JAKARTA, GORAJUARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tidak menangani kasus temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi sindikat narkoba Rp120 triliun.

"(Perkara) sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain, bukan ke penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa 12 Oktober 2021.

Tapi, lanjutnya, Bareskrim, akan selalu siap jika kasus tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: MotoGP Ajak Fans Kirim Video Salam Perpisahan Untuk 'The Doctor'

Penyidik Dittipidnarkoba akan bekerjasama dengan PPATK untuk penyelidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada peredaran gelap obat-obat keras ilegal.

Seperti sinergitas ini dilakukan dalam pengungkapan dua pabrik obat keras ilegal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 21-22 September 2021 lalu.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat untuk terus meningkatkan kerjasama dalam memberantas peredaran gelap narkoba, melalui optimalisasi penyidikan TPPU," jelas Krisno, sebagaimana dikutip Gorajuara dari laman PMJ News.

Baca Juga: Nicke Widyawati, Sosok Wanita Berpengaruh di Dunia Tahun 2021 versi Majalah Fortune

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengungkap pihaknya menemukan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.

Jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya.

"Kasus aliran dana sejumlah Rp120 triliun ini melibatkan angka pihak yang terlapor, kalau istilah kita itu, melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi. Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi," kata dia dalam wawancara di Youtube PPATK, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Pameran Tunggal Lukisan Panoramik Mariam Sofrina

Menurut Dian, temuan angka tersebut tercatat bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini