GORAJUARA - Sekolah ramah anak wajib untuk semua sekolah. Sekolah ramah anak bukan proyek tapi kebutuhan sepanjang abad.
Sekolah ramah anak tidak hanya terbatas pada jargon-jargon dalam poster, sekolah ramah anak adalah pesan bagi guru-guru harus melakukan refleksi diri.
Refleksi diri berangkat dari perubahan paradigma pendidikan yang sudah tidak lagi memerlukan hukuman negatif. Point-point kesalah murid yang biasa diterapkan di sekolah harus segera dihapus.
Baca Juga: Guru Ayo Pahami Dulu Konsep Merdeka Mengajar pada Kurikulum Merdeka
Point-point negatif yang diterapkan di sekolah secara tidak sadar malah membentuk kebiasan berpikir negatif para guru dan kepala sekolah.
Murid diperhatikan pada saat melakukan pelanggaran dan menjadi terkenal. Akhirnya terbentuk labeling pada murid sebagia murid nakal.
Sekarang guru harus lebih sabar menghadapi murid-murid, karena konsep dalam sekolah ramah anak semua murid adalah anak kita. Murid harus dipelakukan dengan penuh kasih sayang.
Baca Juga: Pesan Vier Abdul Jamal, Trading Dunia Spiritual
Tidak ada lagi cap nakal, tidak ada point pelanggaran, tidak ada lagi nyinyiran, tidak ada lagi catatan hitam, semua yang dilakukan murid adalah proses belajar.
Di dunia guru, tidak ada lagi guru kiler, tidak ada guru galak, tidak ada guru menakutkan, semua guru adalah ibu dan bapak yang menyenangkan.
Disiplin positif layak untuk dikembangkan dalam dunia pendidikan. Disiplin positif akan mengubah pikiran kita menjadi fokus pada hal-hal positif.
Baca Juga: Ingin Sukses Dunia Akhirat Jangan Sembarangan Konsumsi Informasi
Disiplin positif minimalnya dilaksanakan dengan memberi hormat, memuji, mencatat, mempublikasi, memberi hadiah pada murid pelaku kebaikan.
Mencari hal-hal positif membutuhkan keterampilan guru dalam mengidentifikasi setiap prilaku murid. Proses identifikasi bisa dilakukan dengan wawancara, informasi dari teman dekat murid, informasi sesama guru, informasi dari guru bk dan sebagainya.