Pendidikan Kepramukaan Murid PAUD dan DIKDAS Ajari Buang Sampah dipilah Tiap Hari...

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:57 WIB
Pendidikan Kepramukaan Cinta Lingkungan Mulai dari Paud dan Dikdas (GoraJuara.com/dok AKSI)
Pendidikan Kepramukaan Cinta Lingkungan Mulai dari Paud dan Dikdas (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Untuk menyelesaikan masalah sampah, murid paud dan dikdas ajari tiap hari buang sampah dipilah pada tempatnya. Pendidikan kepramukaan sejak dari paud dan dikdas.

Lakukan terus tiap hari untuk menghasilkan murid yang biasa buang sampah dipilah pada tempat. Pembelajaran membuang sampah dapat dilakukan tiap hari dengan bimbingan guru.

Pada murid Paud, pelajaran membuang sampah diwajibkan setiap hari dengan berbagai macam pendekatan. Misal, langsung diajak ke lapangan, murid diajak mencari dan pungut sampah.

Baca Juga: Pendidikan Karakter Cinta Lingkungan Harus Mulai Sejak PAUD dan Pendidikan Dasar...

Setelah murid mendapatkan sampah, murid diajak membuat lingkaran untuk memilih sampah organik dan unorganik.

Setelah semua selesai memilah murid antri membuang ke tempat sampah sesuai jenis sampah dan tong sampah yang sesuai. 

Setelah membuang sampah, murid diajak berkumpul berkeliling bisa dihalaman atau ruangan, untuk mendengarkan cerita tentang sampah. Guru bercerita dengan membaca buku. 

Baca Juga: Pembelajaran Jangan Seperti Mengajari Kucing... Kucing Tidak Pernah Bertanya...

Setelah itu murid diajak berdoa kepada Tuhan untuk diberi kesehatan dan dijauhkan dari bencana. Setelah itu murid makan bekal yang dibawa. Mereka harus berbagai makanan dengan teman.

Murid diberi tahu bahwa makan harus habis, kalau tidak habis makanan akan menangis. Setelah makan habis mereka secara antri diajar untuk mencuci wadah makan mereka dengan sabun.

Setelah semua selesai, murid-murid diajak kembali melihat sampah di sekeling tempat belajar dan mengantri membuangnya ke tempat sampah. 

Setelah itu murid diajak berdoa pulang ke rumah masing-masing dan pulang dengan berjalan kaki. Program ini harus disosialisasikan pada pengelola paud dan dikdas sebagai dasar pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Sumber: Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB