GORAJUARA - Pendaftaran Badan Hukum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), dihadiri perwakilan pengurus DPP AKSI. Hadir Ketua Umum, Ketua DPP AKSI, Bendahara Umum, dan Sekjen AKSI.
AKSI sudah berdiri sejak tahun 2003 di Bandung. Sejak tahun 2003 AKSI sudah memiliki Akta Notaris, namun belum terdaftar di kemenkumham.
Atas inisitaif pengurus DPP AKSI, pada hari Rabu, 25 Mei 2022 Jam 13.00, dihadapan Notaris perwakilan pengurus DPP AKSI, menandatangani akta notaris baru sekaligus pendaftaran pencatatan di Kemenkumham.
Baca Juga: VIsi Misi AKSI Melampaui Zaman, Visi AKSI Searah dengan Tujuan Negara.
Hadir, Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd. Ketua Umum DPP AKSI, Dr. Dudung Nurullah Koswara Ketua DPP AKSI, Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Sekjen DPP AKSI, dan Bendahara Umum DPP AKSI, Dra. Elis Herawati, M.Pd.
Hadir Pula dari Penasehat DPP AKSI, sekaligus pendiri, Drs. Juli Wahyu Paridunda. Notaris Boy Budiman Iskandar, S.H., M.Hum.
Drs. Juli Wahyu Paridunda sebagai pendiri dan penasehat AKSI, menilai pergerakkan AKSI sudah mulai bergeliat. Memohon keberadaan AKSI dapat menjadi wadah para kepala sekolah seluruh jenjang pendidikan.
Baca Juga: Silaturahmi Pengurus DPP AKSI, Mas Menteri Dukung AKSI
Selain itu diharapkan AKSI dapat kembali berkiprah di kegiatan di tingkat internasional. Para kepala sekolah Indonesia luar negeri harus dijalin kembali.
Sistem keorganisasian harus lebih profesional, kenganggoataan tercatat, dan pengurus DPD dan DPC seluruh Indonesia bisa terbentuk.
Ketua Umum DPP AKSI, Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd., dengan terdaftarnya AKSI di Kemenkumham berharap kiprah AKSI untuk mencerdaskan bangsa semakin meningkat.***