"Di dalam praktik, secara resmi memang Kadiv Propamnya Sambo, tapi yang mengontrol semua apa segala macam, uang rumah tangga, termasuk ajudan dan lain sebagainya kan Putri," ujarnya.
"Pertanyaan saya, apakah Putri juga mengatur semua Satgasus, kebutuhan-kebutuhan Satgasus?" imbuhnya.
Baca Juga: Dimas Drajad, Satu Kunci Kemenangan Indonesia Lawan Curacao di FIFA Matchday 2022
Namun, pengacara Brigadir J itu mengatakan keterlibatan Putri Candrawathi sulit dibuktikan karena DPR tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk memeriksa hal ini.***