Ketua IPW Buka Suara Terhadap Kasus Pelecehan Seksual Putri Chandrawathi: Kok Komnas HAM Bilang Ada Pelecehan?

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 10:38 WIB
Ketua IPW Buka Suara Terhadap Kasus Pelecehan Seksual Putri Chandrawathi: Kok Komnas HAM Bilang Ada Pelecehan? (Gorajuara/dok: PMJ News)
Ketua IPW Buka Suara Terhadap Kasus Pelecehan Seksual Putri Chandrawathi: Kok Komnas HAM Bilang Ada Pelecehan? (Gorajuara/dok: PMJ News)

GORAJUARA – Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW merasa bingung terhadap Komnas HAM, karena membuka kembali laporan terkait dugaan kasus pelecehan Putri Chandrawathi, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa laporan kasus dugaan pelecehan seksual Putri Chandrawathi, sudah ditutup dan dinilai tidak relavan.

Tak hanya itu, sebelumnya Kompolnas juga mengikuti dan percaya terhadap laporan kasus pelecehan seksual Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Asik! Kembali ke Ikatan Cinta, Arya Saloka Kumpul Bareng Bersama Pemain Lain: Akhirnya Kembali Kan

Akan tetapi setelah mengetahui kebenaran mengenai kasus tersebut, dan mengetahui bahwa cerita dari kasus Brigadir J direkayasa, mereka merasa tertipu oleh Ferdy Sambo.

“Komnas HAM bilang ada pelecehan, waduh. Agak kita pertanyakan ini, kok Komnas HAM mengulang (prank) itu,” kata Sugeng, di YouTube Uya Kuya, yang diunggah pada tanggal 5 Agustus 2022.

Sugeng pun mempertanyakan mengapa Komnas HAM, bersikeras untuk mendalami kasus pelecehan seksual Putri Chandrawathi, padahal sudah jelas sebelumnya kasus tersebut ditutup.

Baca Juga: Siap Beraksi! Inilah Peserta Babak Fifty Fifty DA 5 dari Grup 4 Siap Berjuang, Ada si Cantik Alivia BANDUNG

Sementara itu saat rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan di Magelang, dari hasil rekontruksi tersebut tidak ditemukan sentuhan fisik yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Chandrawathi.

“Kalau ibu Putri ngomong dilecehkan, ya okelah. Tapi pegangan kita rekontruksi, yang dilihat di depan mata dan tidak terjadi sentuhan, kok Komnas HAM bilang ada pelecehan?,” ujar Sugeng.

Sugeng khawatir jika alasan pelecehan seksual dikuatkan, artinya Ferdy Sambo bisa terbebas dari justification social alias pembelaan, dengan ‘bantuan’ Komnas HAM justification social ferdy Sambo menjadi kuat.

Baca Juga: Bukan Dracule Mihawk, Sosok Ini Yang Akan Jadi Lawan Terakhir Roronoa Zoro Untuk Jadi Pendekar Pedang Terkuat

“Jadi dia ngeprank atau diprank ini? Jadi pertanyaan besar,” tanya Sugeng kepada Uya Kuya.

Sugeng pun sempat menyakan hal tersebut kepada Komnas HAM, mengenai kasus pelecehan yang diduga terjadi di Magelang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini