Beda Perlakuan Putri Chandrawathi Dan Dua Artis Ini Jadi Sorotan, Meski Miliki Kesamaan Terjerat Kasus Hukum

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 21:15 WIB
Putri Candrawathi disebut tak ditahan, publik ingatkan kasus Angelina Sondakh dan Vanessa Angel. (Gorajuara/ dok: Twitter/ @helmilubis)
Putri Candrawathi disebut tak ditahan, publik ingatkan kasus Angelina Sondakh dan Vanessa Angel. (Gorajuara/ dok: Twitter/ @helmilubis)

GORAJUARA - Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang menjadi salah satu dari lima tersangka kasus penembakan Brigadir  Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada hari selasa (30/08/2022) kelima tersangka telah melakukan rekonstruksi kejadian penembakan Brigadir J.

Kelima tersangka antara lain Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuwat Ma'ruf, Bharada Elizer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Proses rekonstruksi penembakan Brigadir J dilakukan sebanyak 78 Adegan dengan rincian 16 adegan kejadian di Magelang, rumah Saguling 35 adegan dan di komplek polri sebanyak 27 adegan.

Baca Juga: Ditanya Soal Putri Candrawathi yang Belum Ditahan karena Faktor Anak, Angelina Sondakh: 'Ojo Dibandingke'

Dalam rekonstruksi penembakan Brigadir J, terlihat kemesraan Ferdy Sambo dan sang istri Putri Chandrawathi.

Netizen tidak melihat adanya wajah penyesalan ditampilkan oleh Ferdy Sambo sebagai dalang penembakan Brigadir J.

Bahkan dalam sebuah vidio yang tersebar di media sosial, Kuwat Ma'ruf juga terlihat tertawa dengan kostum orange ditengah poses rekonstruksi.

Tak selesai sampai disitu, ternyata tersangka penembakan Brigadir J, Putri Chandrawathi mendapat keistimewaan tersendiri.

Baca Juga: Arya Saloka Ternyata Bersama Putri Marino, Kok, Tidak dengan Amanda Manopo?

Menurut  kuasa hukum Putri Chandrawathi, Arman Hanis kliennya tidak ditahan  dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

" Terkait penahanan Bu Putri Chandrawathi, kami sudah melakukan pengajuan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai pasal 31 ayat (1) KUHP. Kami  boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ucap Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri kemarin (31/08/2022).

Alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah, Putri Chandrawathi masih memiliki anak kecil dan dalam keadaan tidak stabil.

Baca Juga: Cek Fakta: Anak Ferdy Sambo Disebut Ribut di Klub Malam, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Buka Suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini