Sidang Komisi Kode Etik Polri Banding, Ferdy Sambo Tidak Diperbolehkan Hadir di Persidangan

photo author
- Senin, 19 September 2022 | 21:20 WIB
Ferdy Sambo tak dihadirkan pada Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJNEWS.com)
Ferdy Sambo tak dihadirkan pada Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJNEWS.com)

Adapun penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.

Baca Juga: Terungkap Hacker Bjorka Ternyata Wanita? Cek Faktanya..

Penyampaian hasil putusan tersebut dikarenakan merujuk pada Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini