Terungkap! 7 Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 16:07 WIB
7 Fakta anyar kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J. (Gorajuara.com/dok : Pixabay/skitterphoto)
7 Fakta anyar kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J. (Gorajuara.com/dok : Pixabay/skitterphoto)

GORAJUARA - Kasus polisi tembak polisi yang libatkan dua anggota Polri dan tewaskan satu di antaranya yaitu Brigadir J, masih menjadi teka-teki.

Brigadir J diketahui tewas dalam kasus polisi tembak polisi yang kabarnya menjadi sasaran tembak Bharada E.

Kejadian polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J ini terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: Beberapa Luka di Tubuh Brigadir J Jadi Pertanyaan Keluarga

Brigadir J tewas dengan beberapa luka tembak pada tubuhnya.

5 tembakan yang ditembakkan oleh Bharada E, menimbulkan di antaranya 7 luka pada jasad Brigadir J.

Berikut beberapa fakta baru terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Tim Khusus Polri Masih Bekerja untuk Mengusut Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

1. Terdapat 7 luka tembakan di jasad mendiang Brigadir J, sementara Bharada E tidak mengalami luka sama sekali

Menurut hasil autopsi sementara pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada.

2. Teriakan Istri Kadiv Propan neminta tolong

Menurut Polres Metro Jakarta Selatan yang mengungkap detik-detik penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dikabarkan Brigadir J secara tiba-tiba masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo saat sang istri sedang beristirahat.

Baca Juga: Polisi Olah TKP di Rumas Dinas Irjen Ferdy Sambo Hngga Dini Hari, Bagaimana Hasilnya?

Brigadir J disebut melakukan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo saat sedang beristirahat, saat kejadian, istri Kadiv Propam disebut sempat teriak minta tolong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini