GORAJUARA,- Olah tempat kejadian perkara atau TKP yang dilakukan polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdi Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, berlangsung sejak Selasa malam (12/7/2022).
Gelar TKP berakhir Rabu dini hari WIB (13/7/2022). Sejumlah polisi terlihat meninggalkan kediaman Irjen Ferdi Sambo. Belum diketahui hasilnya, sebab polisi tak memberikan keterangan sedikitpun.
Sebelumnya, seperti diberitakan polisi melakukan TKP terkait peristiwa baku tembak dua anggota Polri, Brigadir J dan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Garis polisi telah terpasang di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Rumah ini adalah lokasi penembakan yang dilakukan oleh Bharada E dan menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Iya betul (sudah digaris polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan.
Kronologis adu tembak polisi, jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelum kejadian Brigadir J berada atau memasuki rumah pejabat Mabes Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga.
Kemudian ada anggota lain atas nama Barada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan.
"Barada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," katanya.
Terkait dengan itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.