GORAJUARA – Mabes Polri telah mengungkapka kronologi tewasnya Brigadir J usai ditembak seorang perwira polisi E di rumah pejabat polri.
Kasus penembakan ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat lalu, 8 Juli 2022.
Kepala Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan jika Brigadir J meninggal usai baku tembak dengan Bharada E.
Baca Juga: Fakta Menarik One Piece: 5 Buah Iblis Tipe Mythical Zoan Baru yang Muncul di Arc Wano
Ada dugaan telah terjadi pelecehan sebelum terjadinya baku tembak tersebut.
Menurut keterangan Ahmad Ramadha, Brigadir J diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Ia juga menjelaskan Bharada E melakukan penembakan tersebut dengan motif untuk melindungi diri.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J sendiri," ucapnya.
Baca Juga: Peristiwa Polisi Tembak Polisi yang Terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri, Berikut Kronologinya
Diketahui Bridagir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam, namun ternyata kedapatan memasuki kamar pribadi Kadiv Propam ketika istri Kadiv Propam sedang istirahat.
Istri Kadiv Propam berteriak ketika ditodong senjata dan membuat Bharada E langsung menghampirinya, ketika sampai Brigadir J tidak merespon pertanyaan Bharada E naun terjadi baku tembak.
Brigadir J mengeluarkan 7 tembakan dan Bharada E melesatkan 5 tembakan. Kini jenazah Brigadir J sudah kembali ke keluarganya dan dimakamkan di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.***
"Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel."