Rudi Salim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Uangnya Dikembalikan?

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 17:39 WIB
Rudy Salim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri  (gorajuara.com/dok:Instagram @_rudysalim)
Rudy Salim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri (gorajuara.com/dok:Instagram @_rudysalim)

 

GORAJUARA - Kasus Binomo yang menimpa Indra Kenz saat ini masih menjadi perbincangan hangat, terlebih banyak nama-nama besar yang jadi ikut terseret dalam kasus tersebut.

Salah satu nama yang terseret dalam kasus Binomo Indra Kenz adalah Rudy Salim yang hari ini Jum’at 18 Maret 2022 telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Sahabat Raffi Ahmad ini diperiksa sebagai saksi atas kasus Binomo yang menimpa Indra Kenz.

Baca Juga: MotoGP Indonesia: Latihan Bebas Pertama Pol Espargaro Tercepat

Baca Juga: Wakil Ketua Banggar DPR RI: Fungsi Bank Indonesia Untuk Pengendalian Moneter

Saat memenuhi panggilan dari Bareskrim, pengusaha muda ini didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pemeriksaan Rudy Salim sebagai saksi atas kasus yang menimpa Indra Kenz seharusnya dilaksanakan pada Senin 14 Maret 2022.

Namun, sahabat raffi ahmad ini memohon kepada penyidik agar jadwal Berita Pemeriksaan (BAP) diundur.

Baca Juga: Arief Muhammad Mengaku Menyesal dan Merasa Kualat Telah Menjual Mobil Seharga Rp 4 Milyar ke Doni Salmanan

Baca Juga: Digelandang Polisi, Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis Tersandung Narkoba

Rudy Salim ikut terseret dalam kasus tersebut lantaran Indra Kenz pernah membeli dua mobil mewah dari showroom miliknya.

Usai diperiksa, kuasa hukum pengusaha muda yang sekaligus sahabat sultan Andara ini menyatakan bahwa yang ditanyakan oleh penyidik adalah tentang pembelian mobil.

“yang ditanyakan tentang intinya pernah beli mobil dan Indranya udah beli dan mobilnya udah disita, itu aja,” ujar kuasa hukum Rudi Salim. Dikutip Gorajuara.com dari YouTube Intens Investigasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini