GORAJUARA,- kasus dugaan penipuan dengan tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz masih terus bergulir. Polisi saat ini tengah memburu seluruh aset Doni dan Indra untuk diselediki.
Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah orang termasuk selebritas yang sempat menerima aliran dana dari mereka.
Karena itu, polisi mengimbau agar para penerima aliran dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz segera melapor ke polisi. Pihak yang tidak melaporkan ke polisi terkait penerimaan aliran dana dari kedua tersangka, akan terjerat Undang-undang.
Baca Juga: Aplikasi Grab Error, Warganet Mengeluh Susah Dapat Layanan: Grabfood Down Pas Aku Lapar
Baca Juga: Edwin Senjaya Ungkap Cara Didik Gen Z dan Milenial di Acara Majelis Dakwah dan Sedekah
Namun, Bareskrim Polri menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari sejumlah pihak terkait menerima uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz.
"Sampai sekarang tadi saya tanyakan belum ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin, 14 Maret 2022.
Gatot berujar meskipun tak ada yang melapor, pihaknya akan melakukan penyelidikan siapa saja yang menerima dana tersebut.
Baca Juga: Jadwal Liga Italia: AC Milan, Napoli dan Inter Bersiap Saling Sikut Lagi
Namun dia belum mau mengungkap apakah pihaknya sudah memiliki data siapa saja penerima dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Nanti kita terima updatenya dari penyidik. Saya tidak mau mendahului dari yang dilakukan penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta kepada semua pihak yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melapor ke polisi.
Baca Juga: Jadwal El Clasico Jilid 2 Real Madrid vs Barcelona: Sengit, Sama-sama On Fire
Menurut Ramadhan, hal itu perlu dilakukan mengingat keduanya saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi di platform Binomo dan Quotex.