Digelandang Polisi, Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis Tersandung Narkoba

photo author
- Jumat, 18 Maret 2022 | 15:26 WIB
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubisditangkap polisi terlibat kasus narkoba (  Foto: Gorajuara.com/Twitter Humas Cipayung/@HumasCipayung)
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubisditangkap polisi terlibat kasus narkoba ( Foto: Gorajuara.com/Twitter Humas Cipayung/@HumasCipayung)

GORAJUARA – Lagi-lagi, dunia Entertainment dihebohkan dengan adanya artis yang menggunakan narkotika.

Kali ini, artis yang terbukti gunakan narkotika adalah Vokalis band Sisitipsi.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL) di salah satu kafe kawasan blok M Jakarta Selatan pada Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Arief Muhammad Mengaku Menyesal dan Merasa Kualat Telah Menjual Mobil Seharga Rp 4 Milyar ke Doni Salmanan

Polisi menangkap vokalis Sisitipsi karena ia terbukti menggunakan salah satu narkotika jenis ganja.

Dikutip dari antaranews.com, polisi menangkap MFL ketika hendak menuju lapangan parkir mobil saat dini hari.

“Yang bersangkutan kita tangkap di TKP pertama usai melakukan aktivitasnya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Barat, Jumat 17 Maret 2022.

Baca Juga: Yuk, Kenalan dengan Beasiswa ADIK Kemdikbud, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Polisi segera menggeledah MFL ketika ditangkap. Hasilnya, ada beberapa barang bukti yang ditemukan oleh polisi.

Barang bukti itu berupa sanax lima butir, dumolid setengah butir, Calmelt Alprazolam satu butir, dan beberapa butir pil beserta resep dari dokter. Selain itu, ada beberapa butir ganja yang ditemukan oleh polisi di mobil milik tersangka yang terparkir di parkiran kafe.

Setelah menangkap MFL di kawasan blok M, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang berada di kawasan Tangerang.

Baca Juga: MotoGP Indonesia: Latihan Bebas Pertama Pol Espargaro Tercepat

Hasil penggeledahan rumah yang berada di kawasan Tangerang itu, terdapat beberapa kertas vapir di kamar MFL yang ditemukan oleh polisi.

Polisi langsung membawa MFL ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditahan dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini