"Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan layanan 112, masih ada yang belum menyadari bahwa nomer 112 itu nomer penting yang tidak boleh disalahgunakan untuk sekedar uji coba telfon, prank call, atau ghost call, karena menyangkut nyawa manusia," imbuhnya.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukajadi, Lubis Latif, merasa terbantu dengan adanya layanan 112. Pasalnya layanan tersebut membantu menjembatani penanganan terkait masalah ODGJ dan PMKS di Kota Bandung.
Baca Juga: Tagar WhitelabXSEHUN Jadi Trending Worldwide, EXO-L Tak Sabar Tunggu Pengumuman Pemenang
"Dengan adanya 112, Alhamdulillah penanganan kejadian gawat darurat menjadi lebih cepat ditangani, terutama untuk masalah ODGJ dan PMKS, oleh 112 lebih terarah untuk koordinasi ke instansi terkait nya," ucap Lubis.
Ucapan Terima kasih disampaikan juga oleh Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung, Eka Anugrah, yang merasa terbantu dengan ketenagaan 112, yang senantiasa memberi laporan kepada layanan 119 khususnya masalah darurat Kesehatan.
"Kami mendukung penuh keberadaan layanan 112, yang terus bersinergi dengan kami, selalu membantu memberikan laporan khususnya kesehatan, dan keperluan ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan, mempermudah kami dalam penanganan kejadian darurat di Kota Bandung," ujarnya.***