Meski Tak Ada Korban Jiwa, Warga Wajib Waspada dan Taat Prokes

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 23:30 WIB
Meski Tak Ada Korban Jiwa, Warga Wajib Waspada dan Taat Prokes (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)
Meski Tak Ada Korban Jiwa, Warga Wajib Waspada dan Taat Prokes (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)

GORAJUARA - Penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin meningkat dengan adanya varian omicron. Dari data terbaru pada situs covid19.bandung.go.id, per Selasa, 8 Februari 2022, total jumlah warga yang terkonfirmasi aktif positif Covid-19 menyentuh angka 2.420 orang.

Namun, kabar baiknya, sebanyak 91 persen para penyintas Covid-19 sudah berangsur sembuh. Serta tidak ada penambahan kasus kematian yang terjadi.

Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam berbagai kesempatan kerap kali menyampaikan untuk tetap tenang dan terus disiplin protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Kalahkan Spider-Man: No Way Home, Jackass Forever Duduki Peringkat 1 Box Office Amerika

“Varian omicron ini memang gejalanya tidak seberat delta. Waspada harus, tapi jangan panik. Tetap tenang, jaga prokes saja. Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan gunakan handsanitizer,” ujar Yana.

Dalam menghadapi gelombang tiga pandemi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga telah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan standar operasional prosedur (SOP) prokes di beberapa lokasi publik, seperti terminal, bandara, stasiun, dan pasar.

Fasilitas kesehatan yang dipersiapkan antara lain, jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit, ketersediaan oksigen, dan vaksin.

“Kalau kita lihat cukup banyak. Dan Alhamdulillah beberapa rumah sakit sudah punya tanki sehingga punya stok untuk beberapa hari,” ucapnya.

Baca Juga: Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Pemkot Bandung juga memperketat peraturan dengan digalakkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan kendaraan genap-ganjil yang masuk ke wilayah Kota Bandung.

“Kebijakan ini, sejak kemarin sudah dikaji oleh Dishub dan Polrestabes Bandung. Ganjil genap ini bagian dari ikhtiar kita mengurangi orang masuk ke Kota Bandung," tutur Yana.

Bahkan, Pemkot Bandung juga menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran peraturan PPKM. Salah satu kasus terbaru yakni penutupan sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 silam.

Baca Juga: Mantan Pro Player CSGO 'pashaBiceps' Debut Jadi Pemain MMA, Kalahkan YouTuber Body Builder dengan KO

Tindakan ini diambil karena pihak mal melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pertunjukan Barongsai War beberapa hari lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini