GORAJUARA,- Polisi akhirnya menemukan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto di Jakarta. Polwan cantik ini diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 9 Februri 2022.
Seperti diketahui Briptu Cristy hilang sejak 15 November 2021, bahkan perempuan ini masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 31 Januari 2022.
"Benar diamankan ya, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Baca Juga: Sinopsis The Power of the Dog, Film Terbanyak Nominasi Oscar 2022
Baca Juga: Tawarkan Konsep Berbeda, Holywings Bogor Jadi Cabang Pertama Yang Bertema Café & Resto Keluarga
Menurut Zulpan, saat diamankan Briptu Christy berada di hotel seorang diri. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap Christy.
Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy. Pasalnya, Briptu Christy menyandang status DPO yang dikeluarkan dari Polda Sulut.
Briptu Christy ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulut tak terkait dengan tindak pidana. Oknum polwan Polresta Manado itu masuk DPO murni karena kasus desersi.
Baca Juga: 3 Cara Menyatakan Cinta yang Sangat Berkesan di Hari Valentine
Baca Juga: Kalahkan Spider-Man: No Way Home, Jackass Forever Duduki Peringkat 1 Box Office Amerika
Polisi menjelaskan Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.