Pemkab Bandung Rencana Bangun Alun-alun Kabupaten

photo author
- Selasa, 23 November 2021 | 11:38 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Dadang Supriatna bicarakan bangun Alun-alun Soreang (gorajuara.com/Humas Pemkab Bandung)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Dadang Supriatna bicarakan bangun Alun-alun Soreang (gorajuara.com/Humas Pemkab Bandung)

 

GORAJUARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana membangun Alun-alun Kabupaten Bandung, dengan perkiraan lokasi di depan kompleks Pemkab.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna usai menerima kunjungan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Senin 22 November 2021.

“Rencana di 2022 kita akan buatkan DED (Detail Engineering Design) nya. Bentuknya nanti bisa berupa KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), tendernya bisa di 2022 sehingga bisa selesai pengerjaan di 2023,” ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini, Selasa 23 November 2021

Baca Juga: Pemkab Bandung Sanksi 'DMW' Pembuang Sampah

Bupati menjelaskan, rencana itu bukan berarti memindahkan lokasi Alun-alun Soreang yang ada di depan kantor kecamatan. Karena alun-alun yang ada saat ini sifatnya tingkat kecamatan.

“Itu (Alun-alun Soreang) kan tingkat kecamatan, kalau rencana saya dengan Pak Gubernur barusan yaitu alun-alun kabupaten,” jelas Bupati.

Selain alun-alun, tambah pria yang akrab disapa Kang DS itu, ia bersama Ridwan Kamil juga membahas bangunan Rumah Jabatan Bupati yang sudah sekitar 30 tahun belum direnovasi. Karena idealnya, rumah jabatan bupati memiliki pendopo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Selasa 23 November 2021

Baca Juga: Siapapun Tak Pernah Aman Sebelum Jauhi Silent Killer

“Karena karakter orang Bandung itu, harus ramah terhadap ‘semah’ (tamu). Nanti pendopo bisa digunakan saat rapat dengan komunitas masyarakat atau PD (perangkat daerah). Itu salah satu yang dibicarakan dengan Pak Gubernur. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kaji semuanya,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini