Pemkab Bandung Kembali jadi Nominator Nirwasita Tantra dan Green Leadership Award 2021

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 07:06 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna. (Gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna. (Gorajuara.com/Sastra Firmansyah)
 
 
 
GORAJUARA - Keempat kalinya, Pemerintah Kabupaten Bandung kembali masuk nominasi penghargaan Green Leadership Award dan Nirwasita Tantra Tahun 2020, atas penyajian dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengungkapkan, dalam dokumen tersebut digambarkan berbagai upaya, kebijakan, strategi dan inovasi Pemkab Bandung.

Upaya dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik, berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
 
Baca Juga: Wabup Sahrul Gunawan: Masyarakat tak Perlu Ragu Untuk Divaksin

“Seluruh proses dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Bandung, berprinsip pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," ungkap Dadang Supriatna saat ditemui di ruang kerjanya, Soreang, Selasa 16 Movember 2021.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan hak konstitusional. Di mana setiap warga negara, berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tambahnya.

Bupati menilai, dengan menerapkan pembangunan berwawasan lingkungan, capaian indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Bandung meningkat dalam tiga tahun terakhir. Dari 50,76 poin, naik 4,04 poin menjadi 54,12 poin.
 
Baca Juga: Beberapa Hal yang Menyebabkan Do'a Tidak Terkabul

Capaian tersebut meliputi beberapa indeks, antara lain indeks kualitas air dari 19 poin menjadi 29,67 poin, indeks kualitas udara dari 72 poin menjadi 78,1 poin, dan indeks tutupan lahan dari 49,073 poin menjadi 54,47 poin.

Sedangkan untuk capaian kinerja dalam pengelolaan sampah, meningkat dari 34,57 persen menjadi 62,37 persen.

Di samping itu, dirinya juga menyampaikan, sebagai bentuk pertanggung jawaban atas berbagai kebijakan dan strategi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pihaknya telah membentuk tim penyusun dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.***


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini