Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Club Brugge Bisa Jadi Batu Sandungan Manchester City
Berdasarkan pengakuan IH yang disampaikan Kapolres Bogor, tersangka mengambil sabu dari RC sebanyak 6 kilogram.
IH dijanjikan RC akan diberikan imbalan Rp10 juta dalam setiap penjualan sabu sebanyak 1 kilogram. "Barang haram tersebut diedarkan IH atas arahan RC dengan menggunakan sistem tempel," kata Harun.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra menyebutkan, IH dan RC patut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
"Kami saat ini masih terus mendalami kasus tersebut," pungkasnya.***