news

Bharada E Tumpahkan Uneg-uneg Saat Jalani Pemeriksaan Khusus: Tidak Usah Ditanya Pak, Saya...

Rabu, 10 Agustus 2022 | 00:29 WIB
Bharada E (kemeja hitam) saat mendatangi Komnas HAM (Screenshot YouTube Tribunnews)

GORAJUARA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E termasuk salah satu dari 31 personel Polri yang mendapat pemeriksaan khusus terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pada saat dilakukan pemeriksaan khusus, ternyata ada hal unik yang dilakukan Bharada E. Hal ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kini Ada 11 Polisi yang Ditempatkan di Tempat Khusus: Termasuk Jenderal Bintang Satu dan Dua

"Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan uneg-uneg," ujar Agung kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2022 kemarin.

"Dia pengin menulis sendiri. 'Tidak usah ditanya pak, saya menulis sendiri'," kata Agung lagi saat menceritakan situasi saat pemeriksaan khusus Bharada E.

Dari pemeriksaan ini, sudah ditemukan unsur pidana. Itu sebabnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri turut melibatkan Bareskrim untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut pada Bharada E.

Baca Juga: Tak Ada Tembak Menembak di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Fakta Sebenarnya

Adapun sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan timsus untuk kasus tewasnya Brigadir J telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk mengaburkan, merekayasa, merusak, menghilangkan barang bukti dengan melakukan mutasi personel tersebut ke Yanma Polri.

Bila sebelumnya ada 25 personel polisi yang diperiksa, saat ini sudah bertambah menjadi 31 polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Kabareskrim Jelaskan Mengapa Bharada E Disangkakan Pasal 338 dan Bukan 340 KUHP

"Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada empat personel beberapa waktu yang lalu. Dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri. Terdiri dari 1 bintang dua, 2 bintang 1, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Sigit.

Tags

Terkini