Ada Lem yang Menutup Lubang Bekas Tembakan di Kepala Belakang Brigadir J, Kuasa Hukum: Tembus ke Hidung

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 10:24 WIB
Suasana sebelum proses otopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan (Gorajuara/Screenshot YouTube Kompas TV)
Suasana sebelum proses otopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan (Gorajuara/Screenshot YouTube Kompas TV)

GORAJUARA - Hasil resmi otopsi ulang almarhum Brigadir J memang belum dibuka ke publik. Namun kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan beberapa catatan dari tim dokter yang memeriksa usai otopsi ulang tersebut selesai dilakukan.

Catatan pertama yang diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J adalah bagian belakang kepala yang ternyata ada lubang bekas tembakan. Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, lubang tersebut ditemukan setelah meraba ada benjolan bekas lem.

Baca Juga: Sempat Tak Boleh Melihat Proses Otopsi Kedua Brigadir J, Kuasa Hukum Lakukan Ini untuk Penuhi Persyaratan

Di kepala Brigadir J, juga tak ditemukan bagian otak. "Kepalanya pertama, tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah semacam retak 6 di dalam kepala itu. Kemudian diraba-raba kepalanya itu, ternyata di bagian belakang ada benjolan sedikit bekas lem," ujar Kamaruddin seperti dikutip dari akun YouTube Refly Harun, Minggu, 31 Juli 2022.

"Lemnya dibuka, ternyata ada lobang. Lobangnya disonde, disonde maksudnya ditusuk pake seperti sumpit gitu ya, ada alatnya. Disonde ke arah mata, mentok. Tapi disonde ke arah hidung, ternyata tembus, yaitu adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan ke media," jelasnya lagi.

Kamaruddin mengungkapkan, lubang itu merupakan bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi tegak lurus. Tembakan dari belakang kepala ini kemudian menembus ke hidung.

Baca Juga: Claudia Laporkan Razman Arif Nasution ke Polisi, Denise Chariesta: Orang Seperti Ini Harus Dikasih ...

"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karo Penmas bahwa tembak menembak dari atas ke bawah. Tembak menembak itu kan saling berhadapan," ucapnya.

Kamaruddin menuturkan, catatan ini merupakan hasil yang disepakati bersama oleh para dokter forensik yang mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Jadi mereka menyatakan ini ditembak dari belakang. Maka dicatat oleh dokter kita, itu ditembak dari belakang. Ini catatan mereka di dalam ruang OK atau operasi itu," tuturnya.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Akui Pernah Sekamar dengan Claudia Tapi Tidur Sendiri-sendiri, Begini Katanya

Setelah catatan ini selesai dilakukan, Kamaruddin mengatakan dirinya langsung memerintahkan malam itu juga agar catatan itu dibuat dalam berita acara dan dituangkan dalam akta notaris.

"Jadi sekiranya ada apa-apa dengan saksi atau dokter-dokter ini, dari pihak kita ini sudah akta notaris. Hasil kerja mereka itu. Ini harus kita antisipasi sangat luar biasa itu. Itu tembakan pertama," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini