Ada 25 Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Kapan Terlapor Dipanggil?

photo author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 11:35 WIB
Pengamat politk Rocky Gerung, bicara tujuh tahun kepemimpinan Jokowi (Foto: Dok. pikiran-rakyat.com)
Pengamat politk Rocky Gerung, bicara tujuh tahun kepemimpinan Jokowi (Foto: Dok. pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Laporan kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung yang diterima polisi total mencapai 25, baik yang di Bareskrim Polri maupun di Polda jajaran seluruh Indonesia.

Proses laporan kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, seperti dikutip dari PMJNews.com, Jumat (11/8/2023), penyidik belum adanya rencana untuk memanggil terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut yakni Rocky Gerung.

Baca Juga: Update Kasus Rocky Gerung, Penyidik Rahasiakan Saksi yang Sudah Jalani Pemeriksaan

“Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli,” tandasnya.

Djuhandhani menjelaskan Bareskrim Polri rencananya akan menarik seluruh laporan yang berada di Polda jajaran dan sebanyak 15 laporan sudah diterima Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ashanty Minta Hal Ini Kepada Michelle Ashley dan Beri Pelukan Hingga Pecah Tangis

“Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses 15 LP sudah diterima Pidum,” ujar Djuhandhani.

Djuhandhani menuturkan proses penanganan laporan sudah berjalan di Dittipidum maupun di wilayah yang saling terlibat dan berkoordinasi satu sama lain dengan penyidik wilayah.

“Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Saat ini total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. Puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Baca Juga: Arya Saloka Nyantai di Villa Disebut Kasmaran Jatuh Cinta Saat Putri Anne Ramai Dihujat, Fans: Bujangkuuuu

“Saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, baru-baru ini.

25 laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini