Laporan Soal Rocky Gerung Dugaan Ujaran Kebencian Menyebar di Berbagai Wilayah, Ada yang Ngadu ke Kapolri

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 14:38 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung soroti marah-marah Preside Jokowin (Foto: Gorajuara.com)
Pengamat politik Rocky Gerung soroti marah-marah Preside Jokowin (Foto: Gorajuara.com)

GORAJUARA - Laporan dan pengaduan yang ditujukan pada pengamat politik Rocky Gerung soal dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian cukup banyak.

Total ada 13 laporan soal kasus dugaan Rocky Gerung menyebarkan berita bohong hingga ujaran kebencian. Ada juga 2 pengaduan langsung pada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan polisi dan juga pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga: Jelang Community Shield 2023, Manchester City Berpeluang Dapat 2 Piala Sekaligus di Bulan Agustus 2023

Rinciannya, 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa seluruh laporan dan pengaduan yang diterima bukan mengenai dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, melainkan dugaan ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong.

Sementara itu, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga Pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung.

Baca Juga: Masih Panas, Film Di Ambang Kematian Segera Tayang, Ini Poster Pertamanya Menyeramkan!

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan saat ini total terdapat 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini sudah menerima adanya tiga laporan polisi dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena, 5 Agustus 2023: Menyukai Baskara, Kiara Bakal Bernasib Seperti Bianca?

"Total sudah ada tiga Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini