GORAJUARA - Pegi Setiawan sudah menghirup udara bebas sejak pekan lalu, tepatnya mulai tanggal 8 Juli 2024.
Dalam hal ini, Pegi resmi bebas dari jerat tersangka kasus Vina Cirebon lewat sidang praperadilan di PN (Pengadilan Negeri) Bandung.
Selanjutnya, kebebasan Pegi ini sempat dikomentari oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Menurut Hotman, Pegi dinilai bisa menjadi tersangka kembali lantaran baru bebas secara praperadilan.
Dalam hal ini, Hotman menyebut bahwa Pegi belum bebas secara perkara pokok terkait kasus Vina.
Selanjutnya, pernyataan dari Hotman ini turut didukung oleh akademisi hukum, Dr. Andriansyah Kartadinata K,M.H., M.Kn.
Menurut Andri, sidang praperadilan Pegi beberapa waktu silam bukan membahas soal pokok perkara Pegi menjadi tersangka.
"Jadi praperadilan ini tidak memeriksa terkait dengan pokok perkaranya mengapa si Pegi ditersangkakan,
"Melainkan (memeriksa) proses dari penahanan, pemeriksaan atau apa pun penetapannya sebagai seorang tersangka," kata Andri saat dihubungi GORAJUARA.
Selanjutnya, Andri menjelaskan bahwa Pegi berpeluang jadi tersangka kembali terkait kasus Vina.
"Tentu bisa (Pegi menjadi tersangka) apabila kepolisian mendapatkan alat bukti yang baru seperti yang diputuskan dalam praperadilan yang isinya adalah: