Diberitakan sebelumnya, Pegi mengetahui sejumlah terpidana lantaran sekolahnya dahulu dekat dengan rumah mereka.
Setelah bebas dari penjara, Pegi meyakini bahwa para terpidana kasus Vina tidak bersalah seperti yang diputuskan.
Sementara Saka diketahui sudah bebas dari penjara sejak tahun 2020 setelah mendapat remisi.
Sebelumnya, Saka Tatal divonis delapan tahun penjara usai divonis bersalah pada kasus Vina Cirebon.***