Namun, pihak Polda Jabar menolak permintaan penangguhan tahanan untuk Pegi Setiawan.
Alih-alih menerima, pihak Polda justru menambah masa kurungan Pegi selama 40 hari kala itu.
Baca Juga: 17 Lagu di Album Baru Iwan Fals Berjudul 'Tujuh Belas', Hadir Eksklusif Hanya di Langit Musik
Sementara itu, sejumlah terpidana kasus Vina sudah mengajukan PK lewat perantara DPN Peradi.
Dalam hal ini, muncul keyakinan dari pihak terpidana jika mereka tak bersalah dalam kasus Vina.***