Tunggu Hasil Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Saor Siagian Teringat Kasus Ferdy Sambo Hingga Minta Hal Ini untuk Kasus Vina Cirebon

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 16:44 WIB
Saor Siagian mengomentari berjalannya kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Indonesia Lawyers Club)
Saor Siagian mengomentari berjalannya kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

GORAJUARA - Proses sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah berlangsung pada awal Juli 2024.

Dalam hal ini, hasil dari putusan sidang akan dibacakan pada hari Senin mendatang, 8 Juli 2024.

Jelang putusan sidang dibacakan minggu depan, praktisi hukum Saor Siagian memberi pendapatnya untuk penanganan kasus Vina Cirebon

Baca Juga: SEDIH! Ibu Pegi Cianjur Putuskan Resign Usai Kasus Vina Cirebon Mencuat, Teh Elis Ungkap Alasannya

Dilansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club pada 4 Juli 2024 oleh GORAJUARA, Saor menyebut turning point kasus Vina mirip dengan kasus Ferdy Sambo. 

Dalam hal ini, tangisan ibunda Pegi disebut mirip dengan ekspresi ibunda Yosua (Brigadir J) saat anaknya meninggal karena ditembak. 

"Saya masih ingat bagaimana kasus Ferdy Sambo terungkap dengan tangisan dari ibunda (Yosua)

"Kalau dalam tradisi karena ini juga menjadi kajian yang hangat, andung-andung ibu Yosua, kemudian viral ditangkap oleh para jurnalis," kata Saor. 

Baca Juga: AKHIRNYA! Pegi Cianjur Siap Lakukan Tes DNA Demi Buktikan Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Bakal Datangi Rumah Sakit Ini

Lalu, Saor menyebut bahwa penahanan Pegi harus ditangguhkan saat polisi menangani kasus Vina. 

"Tangguhkan (penahanan) Pegi Setiawan,"

"Berikan kesempatan sekarang ini PK Bang Karni karena tidak ada, tidak boleh penyidik Jawa Barat ini kemudian sepihak mengatakan DPO itu hanya Pegi," kata Saor. 

Baca Juga: RT Pasren Masih 'Menghilang' Usai Heboh Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Angkat Bicara: Suatu saat Nanti...

Beberapa waktu silam, pengacara Pegi sudah mengajukan permintaan untuk penangguhan Pegi sebagai tahanan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini