Anaknya Dituduh Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ayah Pegi Cianjur Nyatakan Siap Lakukan Hal Ini

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 18:19 WIB
Cecep ayah Pegi Cianjur siap bertanggung jawab atas pernyataannya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
Cecep ayah Pegi Cianjur siap bertanggung jawab atas pernyataannya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

GORAJUARA - Sosok pemuda bernama Pegi Setiawan mendadak viral saat kasus Vina Cirebon mencuat di tahun 2024.

Dalam hal ini, polisi menangkap Pegi di Bandung pada 21 Mei 2024 atas tuduhan keterlibatan dalam kasus Vina. 

Kini, Pegi berusaha untuk bisa bebas dari segala tuduhan keterlibatan dirinya pada kasus Vina.

Baca Juga: SEDIH! Pernah Dituduh Bunuh Vina Cirebon, Hegi Ryan Prayoga Sampai Tak Berani Kerja di Tempat Ini dan 'Resign' Jadi Kuli Bangunan 

Saat sosok Pegi disorot, muncul satu sosok lain yang juga bernama Pegi Setiawan dari Cianjur. 

Pegi Cianjur dicurigai publik sebagai pelaku pembunuhan Vina lantaran disebut punya kesamaan fisik dengan ciri-ciri Pegi alias Perong. 

Seperti diketahui, salah satu ciri-ciri Pegi alias Perong adalah memiliki tindikan di telinga.

Sementara Pegi Cianjur memiliki tindikan persis seperti ciri-ciri yang disebut oleh publik tersebut. 

Baca Juga: Soroti Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Susno Duadji Bilang Tersangka Kasus Vina Cirebon Bisa Menang Jika...  

Meskipun sudah membantah terlibat pada kasus Vina, publik tetap tidak percaya dengan Pegi Cianjur. 

Dalam hal ini, Pegi didesak untuk melakukan tes DNA bersama dengan Cecep selaku ayahnya.

Menanggapi desakan publik, Cecep mengaku siap untuk membuktikan jika anaknya memang tidak bersalah. 

Baca Juga: TEGANG! Kakak Vina Cirebon Ngaku Sempat Didatangi Sejumlah Orang Misterius, Salah Satunya saat Pembuatan Film 

Dilansir dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada 2 Juli 2024 oleh GORAJUARA, Cecep mengaku siap disumpah. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini