RT Pasren Masih 'Menghilang' Usai Heboh Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Angkat Bicara: Suatu saat Nanti...

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 11:51 WIB
Siswandi kuasa hukum RT Pasren cerita soal sang klien (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Seleb Oncam News)
Siswandi kuasa hukum RT Pasren cerita soal sang klien (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Seleb Oncam News)

GORAJUARA - Sosok Ketua RT bernama Abdul Pasren dicari publik saat kasus Vina Cirebon mencuat lagi di tahun 2024. 

Dalam hal ini, Ketua RT Pasren sempat disangka memberi keterangan palsu terkait terpidana kasus Vina. 

Namun, kuasa hukum dengan tegas sudah membantah soal dugaan keterangan palsu yang diberikan Pasren. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Cerita Soal Kondisi Pak RT Pasren Usai 'Digeruduk' Terkait Kasus Vina Cirebon, Ada Hal Ini yang Terjadi...

Terkini, sosok Pasren bak ditelan bumi pasca heboh dirinya diduga memberi kesaksian palsu di kasus Vina. 

Meskipun sempat terlihat beberapa hari lalu, Pasren belum seutuhnya muncul ke publik. 

"Menghilangnya" RT Pasren saat ini kemudian dijelaskan oleh Siswadi selaku kuasa hukum.

Baca Juga: Pegi Setiawan Diseret ke Pengadilan, Hotman Paris Nilai Malah Bikin Ribet Kasus Vina Cirebon Karena Hal Ini

Dilansir dari YouTube Seleb Oncam News pada 4 Juli 2024 oleh GORAJUARA, Siswandi menyebut bahwa belum saatnya Pasren muncul ke publik. 

"Belum waktunya aja (Pak RT Pasren muncul)," kata Siswandi. 

Dalam hal ini, Siswandi mengatakan bahwa akan ada waktunya Pasren muncul ke hadapan publik.

"Suatu saat nanti akan kami munculkan tatkala ketentraman (dan) kenyamanan jiwa dia sudah pulih seratus persen, saya akan munculkan," kata Siswandi. 

Baca Juga: LAGI! Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar 'Ngelantur' saat Hadiri Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ini Lengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Siswandi mengaku bahwa psikologis Pasren begitu terguncang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini