Hal itu terjadi setelah Pasren mendapat desakan untuk bertanggung jawab atas kesaksian yang dibuatnya.
Seperti diketahui, rumah Pasren beberapa waktu silam sempat didatangi massa serta wajahnya dimunculkan di media sosial.
Terkait perkembangan kasus Vina, telah dilakukan sidang praperadilan untuk tersangka Pegi Setiawan.
Adapun proses peradilan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 1-3 Juli 2024.***