GORAJUARA - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dipastikan batal digelar pada Senin, 24 Juni 2024.
Pasalnya, pihak Polda Jabar selaku tergugat tidak hadir dalam sidang yang sedianya dilaksanakan di PN (Pengadilan Negeri) Bandung tersebut.
Sebagai gantinya, sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon itu akan digelar pada tanggal 1 Juli 2024.
Tertundanya sidang praperadilan Pegi ini membuat mantan petinggi Polri Susno Duadji angkat bicara.
Dilansir dari YouTube Susno Duadji pada 24 Juni 2024 oleh GORAJUARA, Susno sudah menduga bahwa Polda Jabar tak akan hadir dalam sidang.
"Baik jaksa tidak hadir misalnya dalam gugatan praperadilan pada jaksa, KPK tidak hadir dalam gugatan untuk KPK,
"Kemudian Bareskrim digugat enggak hadir, Polda digugat enggak hadir, kebanyakan begitu untuk sidang pertama saya sudah menduga," kata Susno.
Baca Juga: HATI-HATI! Peringatan Uya Kuya untuk Warganet Terkait Kasus Vina Cirebon: Jangan Kalian Bermain...
Susno berasumsi bahwa ketidakhadiran Polda Jabar bisa merupakan strategi atau menurunkan marwah institusi.
Lalu, Susno menyebut bahwa sidang gugatan praperadilan tidak perlu ditunda jika polisi sudah merasa yakin.
"Mestinya, kalau memang sudah merasa siap, yakin bahwa alat buktinya sudah cukup minimal dua alat bukti permulaan, ngapain ditunda?" kata Susno.
Sebagai kilas balik, gugatan praperadilan untuk Pegi sudah didaftarkan pada tanggal 11 Juni 2024 lalu.