Dalam hal ini, pendaftaran gugatan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.
Namun, sidang pada akhirnya harus ditunda sepekan pasca pihak Polda Jabar tak datang ke sidang hari ini.
Menanggapi ketidakhadiran Polda Jabar, Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi merasa kecewa.
"Kami kecewa, kecewa berat lho.
"Masa takut sama kuli bangunan, kami mewakili kuli bangunan lho," kata Marwan dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 24 Juni 2024 oleh GORAJUARA.***