Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC Atau US$ 74 sekitar Rp 1,14 miliar.
Bukan sekali ini saja KPU dihantam dugaan kebocoran data. Sebelumnya pada tahun 2022, peretas Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari website KPU.
Saat ini kasus bocornya data yang dialami KPU sedang diusut oleh Bareskrim Polri.***