Gorajuara-Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495. Adapun kenaikan UMP tahun 2024 di Jabar mengalami peningkatan sebesar 3,57 persen dari UMP tahun 2023 yang sebelumnya mencapai Rp1.986.670, dengan kenaikan sebesar Rp70.825.
Bey Machmudin mengumumkan penetapan UMP 2024 ini saat tengah melakukan kunjungan dalam Seleksi CASN P3K Poltekkes Kemenkes di Kota Bandung pada hari Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, perhitungan UMP 2024 Jabar merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. "Kami percaya bahwa PP Nomor 51 telah mempertimbangkan segala aspek yang relevan," ungkapnya.
Baca Juga: Perubahan Gaji Pensiunan PNS oleh PT Taspen: Rp 4 Juta untuk Golongan Berikut Ini
Dalam penetapan UMP tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan berbagai pihak seperti asosiasi, serikat pekerja, dan menerima masukan serta rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan Pengupahan.
Meski aspirasi dari pihak pekerja menginginkan kenaikan UMP hingga 15 persen, Bey menekankan bahwa keputusan yang diambil harus berlandaskan pada ketentuan yang berlaku dan mewakili berbagai pihak.
Bey berharap bahwa penetapan UMP 2024 dapat dijadikan acuan bagi penetapan upah minimum di tingkat kabupaten/kota, yang diharapkan paling lambat diumumkan pada tanggal 30 November 2023.
Kenaikan UMP ini juga akan berdampak pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). "Pastinya akan terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya," tambah Bey.
Gubernur sementara ini juga berharap agar tidak terjadi mogok massal dari para pekerja selama proses penetapan upah minimum. Hal ini untuk menghindari kemungkinan terhentinya proses produksi di pabrik-pabrik yang dapat menghambat aktivitas ekonomi.
"Saya berharap tidak terjadi mogok kerja. Meski tidak sesuai dengan tuntutan, namun terdapat kenaikan. Rincian lebih lanjut akan dijelaskan," harapnya.
Bey menegaskan pentingnya agar kenaikan upah ini diikuti oleh para pengusaha dan sektor industri guna tetap mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.***